Jika sobat lagi memerlukan jawaban atas pertanyaan: 1. Perhatikan pernyataan berikut! (1) Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…, maka sobat sudah berada di situs yang benar.
Disini tersedia pilihan solusi tentang pertanyaan tadi. Yuk ketahui lebih lanjut.
——————
Pertanyaan
1. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(2) Membentuk 12 Departemen
(3) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
(4) Membentuk Badan Kemanan Rakyat
(5) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
Hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 ditunjukkan pernyataan nomor ….
A.
(1), (3), dan (5)
B.
(2), (3), dan (4)
C.
(1), (2), dan (3)
D.
(3), (4), dan (5)
2. Ir. Soekarno, sebagai Ketua PPKI, dalam sambutan pembukaan sidang dengan penuh harapan mengatakan sebagai berikut (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995 :413): ”Saya minta lagi kepada Tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garis garis besar yang telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.” Harapan Soekarno tersebut mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para anggota PPKI. Moh. Hatta yang memimpin jalannya pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dapat menjalankan tugasnya dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa suasana proses pembahasan yang dilakukan oleh tokoh para pendiri adalah ….
A.
suasana permufakatan, kekeluargaan, apatis, dan kebhinnekaan
B.
terjadi pertentangan pendapat yang mengarah pada perpecahan bangsa
C.
suasana penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab, cermat, teliti, saling menghargai antaranggota
D.
menggambarkan kebhinnekaan sehingga menimbulkan konflik internal pendiri negara
3. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan
(2) Sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa
(3) Perubahan Sistematika Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(4) Perubahan Pasal 6
(5) Perubahan pasal 29 ayat 1
(6) Perubahan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara keseluruhan
Perubahan yang disepakati dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tentang rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar naskah Piagam Jakarta dan rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar hasil sidang kedua BPUPKI ditunjukkan nomor ….
A.
(1), (2), (4), dan (5)
B.
(3), (4), (5), dan (6)
C.
(1), (4), (5,) dan (6)
D.
(2), (3), (4), dan (5)
4. Sistematika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum amendemen adalah ….
A.
Pembukaan; Batang Tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan; Penjelasan
B.
Pembukaan; pasal-pasal terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan
C.
Pembukaan; Batang Tubuh; Penjelasan
D.
Pembukaan; Pasal-pasal
5. Kebesaran hati para pendiri negara yang beragama Islam pada sidang menjelang ditetapkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional adalah
….
A.
memahami aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia
B.
bersedia menghilangkan 7 kata dari isi Piagam Jakarta.
C.
bersedia berunding dengan pemerintah Jepang
D.
menerima usulan dari tokoh negara asing
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: 1. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(2) Membentuk 12 Departemen
(3) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
(4) Membentuk Badan Kemanan Rakyat
(5) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
Hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 ditunjukkan pernyataan nomor ….
A.
(1), (3), dan (5)
B.
(2), (3), dan (4)
C.
(1), (2), dan (3)
D.
(3), (4), dan (5)
2. Ir. Soekarno, sebagai Ketua PPKI, dalam sambutan pembukaan sidang dengan penuh harapan mengatakan sebagai berikut (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995 :413): ”Saya minta lagi kepada Tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garis garis besar yang telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita ke sampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.” Harapan Soekarno tersebut mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para anggota PPKI. Moh. Hatta yang memimpin jalannya pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dapat menjalankan tugasnya dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa suasana proses pembahasan yang dilakukan oleh tokoh para pendiri adalah ….
A.
suasana permufakatan, kekeluargaan, apatis, dan kebhinnekaan
B.
terjadi pertentangan pendapat yang mengarah pada perpecahan bangsa
C.
suasana penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab, cermat, teliti, saling menghargai antaranggota
D.
menggambarkan kebhinnekaan sehingga menimbulkan konflik internal pendiri negara
3. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan
(2) Sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa
(3) Perubahan Sistematika Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(4) Perubahan Pasal 6
(5) Perubahan pasal 29 ayat 1
(6) Perubahan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara keseluruhan
Perubahan yang disepakati dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tentang rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar naskah Piagam Jakarta dan rancangan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar hasil sidang kedua BPUPKI ditunjukkan nomor ….
A.
(1), (2), (4), dan (5)
B.
(3), (4), (5), dan (6)
C.
(1), (4), (5,) dan (6)
D.
(2), (3), (4), dan (5)
4. Sistematika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum amendemen adalah ….
A.
Pembukaan; Batang Tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan; Penjelasan
B.
Pembukaan; pasal-pasal terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan
C.
Pembukaan; Batang Tubuh; Penjelasan
D.
Pembukaan; Pasal-pasal
5. Kebesaran hati para pendiri negara yang beragama Islam pada sidang menjelang ditetapkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional adalah
….
A.
memahami aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia
B.
bersedia menghilangkan 7 kata dari isi Piagam Jakarta.
C.
bersedia berunding dengan pemerintah Jepang
D.
menerima usulan dari tokoh negara asing
Jawaban:
1....( 1 ),( 2 ),dan ( 3 )
2....c. suasana penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab,,cermat,teliti,saling menghargai antar anggota
3...A(.1),(2,)(4 )dan (5)
4....A.pembukaan : batang tubuh terdiri dari 16 bab,37pasal,4 pasal aturan peralihan ,2 ayat aturan tambahan
5....A.. memahami aspirasi sebagai besar rakyat Indonesia
Penjelasan:
maaf ya kalau salah
——————
Sekian tanya-jawab tentang 1. Perhatikan pernyataan berikut! (1) Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…, diharapkan dengan solusi tadi dapat membantu memecahkan soal sobat.
Jika teman-teman masih punya pertanyaan lainnya, silahkan gunakan menu pencarian yang ada di artikel ini.