Bila sobat lagi memerlukan jawaban dari pertanyaan: “Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD”, maka sobat ada di artikel yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban tentang soal tersebut. Yuk baca lebih lanjut.
——————
Soal
Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD
Solusi #1 untuk Soal: Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD
Mata pelajaran : PKn
Kelas: SMP
Kategori: Penyusunan Dasar negara dan UUD
Kode kategori berdasarkan KTSP: –
Materi: panitia perancang UUD
Kata kunci: panitia perancang UUD
Pembahasan:
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Pemimpin panitia kecil ini adalah Mr. Supomo dengan anggotanya sebagai berikut :
1. Mr. Wongsonegoro
2. Mr. Ahmad Subarjo
3. Mr. A.A. Maramis
4. Mr. R.P. Singgih
5. H. Agus Salim
6. Sukiman
Setelah BPUPKI berhasil merumuskan rancangan dasar negara, berikutnya BPUPKI merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar negara Indonesia pada tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945. Dibentuklah beberapa panitia perumus/perancang UUD dalam sidang tersebut.
Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu 1. pernyataan Indonesia merdeka,
2. pembukaan undang-undang dasar, dan
3. undang-undang dasar (batang tubuh).
Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. (AS)
Solusi #2 untuk Soal: Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD
Ir. Soekarno. ketua
Drs. Mohammad Hatta. wakil ketua
Mr. Ahmad Soebardjo. anggota
Mr. Muhammad Yamin. anggota
K.H. Wahid Hasyim. Anggota
A.A. Maramis. anggota
R. Abikusno tjokrosoejoso. anggota
H. Agoes Salim. anggota
——————
Demikianlah tanya-jawab mengenai Bagaimana keanggotaan panitia perancang UUD, diharapkan dengan solusi tadi dapat membantu menyelesaikan masalah kamu.
Jika teman-teman masih ada soal lainnya, tidak usah ragu pakai menu search yang ada di halaman ini.