Kalau sobat sedang perlu solusi atas soal: Jelaskan dasar pencatatan yang digunakan dalam akuntansi keuangan pemerintah, maka kamu sudah berada di tempat yang benar.
Disini tersedia pilihan jawaban tentang pertanyaan tadi. Yuk telusuri lebih lanjut.
——————
Soal
Jelaskan dasar pencatatan yang digunakan dalam akuntansi keuangan pemerintah
Jawaban #1 untuk Soal: Jelaskan dasar pencatatan yang digunakan dalam akuntansi keuangan pemerintah
Jawaban:
Terdapat tiga metode pencatatan yaitu Single Entry, Double Entry dan Triple Entry.
Penjelasan:
Metode pencatatan Single Entry sekarang ini semakin ditinggalkan, walau masih ada beberapa area Pemda yang masih memakai karena mempunyai beberapa kelemahan seperti: tidak mencerminkan kinerja secara riil dan tidak memberikan informasi yang komprehensif.
Maka dari itu, metode Double Entry hadir untuk mengisi kelemahan dari metode Single Entry.
a. Single Entry
Ada banyak sistem pencatatan buku, salah satunya adalah sistem pencatatan buku tunggal (single entry).
Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi hanya dilakukan satu kali.
Transaksi yang mengakibatkan pemasukan kas akan dimasukkan dalam sisi penerimaan, sedangkan yang mengurangi kas dimasukkan dalam sisi pengeluaran.
Sistem pencatatan buku tunggal memiliki kelebihan, salah satunya adalah mudah dipahami dan sederhana.
Namun, dalam sistem ini kurang bagus untuk pelaporan karena sulit untuk menemukan kesalahan pembukuan serta sulit melakukan kontrol keuangan.
Karena itu ada sistem pencatatan lain yang lebih baik.
b. Double Entry
Prinsipnya, metode pencatatan Double Entry sama dengan metode pencatatan debit-kredit pada prinsip dasar akuntansi berterima umum.
Namun, ada sedikit perbedaan formulasi Persamaan Dasar Akuntansi di ranah Akuntansi Keuangan Daerah.
Formulasi Persamaan Dasarnya adalah :
Belanja + Aset = Kewajiban + Ekuitas + Pendapatan
Pencatatan dengan metode Double Entry menggunakan Basis Kas modifikasi. Maksud dari Basis Kas Modifikasi adalah pencatatan akuntansi hanya berlaku pada pencatatan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas sedangkan pencatatan di luar penerimaan dan pengeluaran kas dicatat dengan basis akrual.
c. Triple Entry
Metode pencatatan Triple Entry merupakan pengembangan dari metode Double Entry. Lagi dan lagi, prinsipnya sama dengan Double Entry dengan tambahan pencatatan pada buku anggaran.
Sederhananya, ketika pencatatan Double Entry dilakukan, metode Triple Entry akan bekerja dengan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh PPK SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah).
maaf klo slh, smoga mmbntuu
jdikn jwbn trcrds, smngt bljarny yyaa-!
——————
Sekian jawaban tentang Jelaskan dasar pencatatan yang digunakan dalam akuntansi keuangan pemerintah, semoga dengan solusi di atas dapat membantu menjawab pertanyaan teman-teman.
Jika sobat masih memiliki pertanyaan yang lain, tak usah ragu gunakan tombol pencarian yang ada di artikel ini.