Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: jelaskan pebedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
jelaskan pebedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: jelaskan pebedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata
Kalau hukum pidana mengatur kepentingan individu dengan orang banyak, sedangkan hukum perdata mengatur kepentingan individu dengan individu
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: jelaskan pebedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata
Jawaban :
1. Perbedaan Pengertian.
Hukum perdata adalah sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.
Hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu.
2. Perbedaan isinya
a. Hukum Perdata mengatur hubungan-hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan.
b. Hukum Pidana mengatur hubungan-hukum antara seorang anggota masyarakat (warganegara) dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat itu.
3. Perbedaan Pelaksanaanya
a. Pelanggaran terhadap norma-hukum perdata baru diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan. Pihak yang mengadu, menjadi penggugat dalam perkara itu.
Pelanggaran terhadap norma hukum pidana, pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Setelah terjadi pelanggaran terhadap norma-hukum pidana (delik = tindak pidana), maka alat-alat perlengkapan Negara seperti Polisi, Jaksa dan Hakim segera bertindak. Pihak yang menjadi korban cukuplah melaporkan kepada yang berwajib (Polisi) tentang tindak-pidana yang terjadi. Pihak yang melaporkan (yang dirugikan) menjadi saksi dalam perkara itu, sedang yang menjadi penggugat adalah Penuntut Umum itu (Jaksa).
#semoga bermanfaat
#Jadikan jawaban ini sebagai jawaban terbaik ya,!!
Sekian tanya-jawab mengenai jelaskan pebedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.