Kalau kamu sedang membutuhkan solusi atas pertanyaan: “jelaskan sifat dari undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945”, maka kamu ada di website yang benar.
Di laman ini ada pilihan solusi mengenai soal tadi. Yuk lanjutkan membaca …
——————
Pertanyaan
jelaskan sifat dari undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
Jawaban #1 untuk Soal: jelaskan sifat dari undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
Jawaban:
Sifatnya masih sementara : karena belum dibuat oleh badan yang sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat, disamping karena dalam pembuatannya dari perencanaan sampai dengan penetapannya dilakukan dengan tergesa-gesa.
Undang-undang dasar hanya memuat 37 Pasal. Pasal-pasal lain hanya memuat peralihan dan tambahan. Maka rencana ini sangat singkat jika dibandingkan dengan undang-undang dasar Pilipina. Jadi belum dapat dilakasanakan sebagai mana mestinya, karena dianggap sebagai masa peralihan.
Maka telah cukup jika Undang Undang Dasar hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan penyelenggara negara lainnya untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara. Hukum dasar yang tertulis hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepeda undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, merubah dan mencabut.
Perlu senantiasa diingat dinamika kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Masyarakat dan negara Indonesia tumbuh, jaman berubah, oleh karena itu dinamika kehidupan masyarakat dan negara tidak bisa dihentikan. Berhubungan dengan hal ini, tidak bijak jika tergesa-gesa memberi kristalisasi, meberi bentuk (Gestaltung) kepada pikiran-pikiran yang mudah berubah.
Sifat aturan yang tertulis itu mengikat. Oleh karena itu maakin supel (elastis) sifat aturan tersebut akan semakin baik. Jadi kita harus menjaga supaya system Undang-Undang Dasar tidak ketinggalan jaman. Jangan sampai kita membuat Undang-undang yang mudah tidak sesuai dengan keadaan (verouderd).
Sifat-sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut:
1.Oleh karena sifatnya tertulis, maka rumusannya jelas, merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
Sebagaimana tersebut dalam penjelasan 2.Undang-Undang Dasar 1945, bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel, memuat aturan-aturan yaitu memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman,serta memuat hak-hak asasi manusia.
3.Memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
4.Undang-Undang Dasar 1945,dalam tertib hukum Indonesia,merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi. Disamping itu, juga sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia.
Penjelasan:
Maaf kalo salah
Jawaban #2 untuk Soal: jelaskan sifat dari undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
PKN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki sifat sebagai berikut :
• Tertulis, rumusannya jelas, merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
• Singkat dan supel, memuat aturan-aturan, yaitu memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, serta memuat hak-hak asasi manusia.
• Memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
• Merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi; juga sebagai alat kontrol terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia.
MAAF KALAU SALAH YA !
SEMOGA BERMANFAAT !
——————
Demikianlah tanya-jawab mengenai jelaskan sifat dari undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, kami harap dengan jawaban ini dapat membantu menjawab pertanyaan kamu.
Apabila sobat masih mempunyai pertanyaan yang lain, tidak usah ragu pakai menu search yang ada di tempat ini.