Apabila teman-teman sedang memerlukan jawaban dari soal: Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945 yaitu terdapat dalam pasal, maka sobat berada di laman yang tepat.
Di sini ada pilihan solusi tentang pertanyaan tadi. Ayok telusuri lebih lanjut.
——————
Pertanyaan
Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945 yaitu terdapat dalam pasal
Solusi #1 untuk Soal: Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945 yaitu terdapat dalam pasal
Pasal 17 UUD 1945
Dalam BAB V UUD 1945 mengatur tentang Kementrian Negara Republik Indonesia, yaitu Pasal 17 yang berbunyi:
1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
——————
Sekian solusi tentang Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945 yaitu terdapat dalam pasal, diharapkan dengan solusi di atas bisa membantu memecahkan soal sobat.
Bila sobat masih ada soal lainnya, tak usah ragu pakai menu search yang ada di tempat ini.