Jika sobat sedang membutuhkan solusi atas soal: “Kompetens aplinya negara in para pendir Negara yang de n egara yang dipersoalan dalam 45 dimaksudkan…”, maka kamu sudah berada di tempat yang tepat.
Disini tersedia beberapa jawaban mengenai soal tadi. Silakan telusuri lebih lanjut.
——————
Soal
Kompetens
aplinya negara in
para pendir Negara yang
de
n egara yang dipersoalan dalam
45 dimaksudkan untuk mengawal
Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Repubblinde
Pasal 1 ayat) UUD Negara Realk Indonea Toni
nyatakan
Indonesia ialah Nagarakan
u k
an Negara kesatuan yang berbent
dan Pasal 1 ayat (5) menegaskan Khusus mengenai ben
kindonesia dak dapat dilakukan
Manelis Permusyawar
akyat telah membuat ketetapan bab
Republik Indonesia
dak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara Kesatuan bagi Negara Indone
sudah diangkap final
jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1 lika ketentuan dan UUD negara sudah menyakan bahwa NKRI tidak dapat
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Kompetens
aplinya negara in
para pendir Negara yang
de
n egara yang dipersoalan dalam
45 dimaksudkan untuk mengawal
Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Repubblinde
Pasal 1 ayat) UUD Negara Realk Indonea Toni
nyatakan
Indonesia ialah Nagarakan
u k
an Negara kesatuan yang berbent
dan Pasal 1 ayat (5) menegaskan Khusus mengenai ben
kindonesia dak dapat dilakukan
Manelis Permusyawar
akyat telah membuat ketetapan bab
Republik Indonesia
dak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara Kesatuan bagi Negara Indone
sudah diangkap final
jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1 lika ketentuan dan UUD negara sudah menyakan bahwa NKRI tidak dapat
Jawaban:
saya tidak mengerti tulisannya
——————
Demikian jawaban tentang Kompetens aplinya negara in para pendir Negara yang de n egara yang dipersoalan dalam 45 dimaksudkan…, diharapkan dengan solusi ini bisa membantu menjawab pertanyaan teman-teman.
Bila teman-teman masih mempunyai pertanyaan lain, silahkan gunakan tombol pencarian yang ada di laman ini.