Bila sobat sedang perlu solusi dari soal: makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara RI tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia, maka kamu ada di situs yang benar.
Disini ada pilihan solusi tentang pertanyaan tersebut. Yuk dibaca kelanjutannya ….
——————
Pertanyaan
makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara RI tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia
Solusi #1 untuk Soal: makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara RI tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia
UUD 1945 (Amandemen) : Bab IXA, Pasal 25A tentang Wilayah Negara :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang
berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya
ditetapkan dengan undang-undang”.
Pasal ini merupakan penjelasan
lebih lanjut yang lebih menjabarkan kedaulatan Negara Republik
Indonesia secara geografis, yaitu sebagai Negara kepulauan yang
bercirikan nusantara.
Bentuk wilayah negara Indonesia
berdasarkan teorinya termasuk divided or separated, yaitu negara yang
terpisah oleh wilayah laut dan atau sepotong oleh negara lain (negara
yang wilayahnya dibagi-bagi atau dipisah-pisahkan/daratan-daratannya
dipisah-pisahkan oleh perairan laut). Wilayah negara adalah tempat
tinggal, tempat hidup dan sumber kehidupan warga negara yang meliputi
daratan, lautan dan ruang udara, dimana suatu negara memiliki kedaulatan
penuh atas wilayah negaranya.
Untuk lebih jelasnya, bagian-bagian dari wilayah negara tersebut, sebagai berikut:
1. Wilayah Daratan Termasuk Tanah di bawahnya.
2.
Wilayah Perairan. Kedaulatan negara pantai selain di wilayah daratan
dan perairan pedalamannya, perairan kepulauannya, juga meliputi
a. Laut Wilayah/Laut Teritorial
b. Zona Tambahan : Zona tambahan merupakan zona transisi antara laut lepas dan laut wilayah
c. Landas Kontinen / Continental Shelf
d. Selat Yang Digunakan Untuk Pelayaran Internasional
e. Zona Ekonomi Eksklusif
3. Wilayah dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak dibawah wilayah perairan.
4. Wilayah ruang udara
——————
Demikianlah solusi tentang makna yang terkandung dalam pasal 25 A UUD negara RI tahun 1945 tentang wilayah negara indonesia, diharapkan dengan solusi di atas dapat membantu memecahkan soal kamu.
Kalau kamu masih memiliki pertanyaan lainnya, tak usah ragu gunakan menu pencarian yang ada di situs ini.