Kalau kamu sedang perlu jawaban dari pertanyaan: mengapa dlm kaidah hukum tidak diperkenankan berlaku surut kecuali kasus” tertentu, maka sobat berada di artikel yang tepat.
Di artikel ini tersedia beberapa jawaban mengenai pertanyaan tadi. Silahkan lanjutkan membaca …
——————
Pertanyaan
mengapa dlm kaidah hukum tidak diperkenankan berlaku surut kecuali kasus” tertentu
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: mengapa dlm kaidah hukum tidak diperkenankan berlaku surut kecuali kasus” tertentu
Jawaban:
hukum tidak dapat mengubah konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukan atau status hukum fakta-fakta dan hubungan yang ada sebelum suatu hukum diberlakukan atau diundangkan
——————
Sekian solusi tentang mengapa dlm kaidah hukum tidak diperkenankan berlaku surut kecuali kasus” tertentu, diharapkan dengan solusi tadi dapat membantu menjawab pertanyaan teman-teman.
Apabila teman-teman masih punya soal lainnya, silahkan gunakan tombol search yang ada di halaman ini.