Bila kamu sedang memerlukan jawaban dari soal: “Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?”, maka sobat sudah berada di laman yang tepat.
Di laman ini ada beberapa jawaban tentang soal tersebut. Ayok baca kelanjutannya ….
——————
Soal
Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?
karena perlindungan hukum termasuk bagian dari penegakan hukum
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?
karena akan ada yg sewenang wenang yg melakukan kehukuman.dan jika tdk ada penegakkan pasti spt UUD 1945 dan pancasila akan dijelk jelekkan dg semena sena
maaf kalau salah
——————
Nah itulah jawaban mengenai Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?, diharapkan dengan solusi tadi bisa membantu memecahkan soal kamu.
Apabila sobat masih mempunyai soal lainnya, silahkan pakai tombol search yang ada di artikel ini.