Kalau teman-teman sedang membutuhkan jawaban dari pertanyaan: pengertian HAM menurut UU No.39 Th. 1999, maka kamu ada di artikel yang benar.
Di halaman ini tersedia beberapa jawaban mengenai pertanyaan itu. Silahkan simak kelanjutannya ….
——————
Soal
pengertian HAM menurut UU No.39 Th. 1999
Solusi #1 untuk Pertanyaan: pengertian HAM menurut UU No.39 Th. 1999
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh
negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
Solusi #2 untuk Pertanyaan: pengertian HAM menurut UU No.39 Th. 1999
Hak Asasi Manusia ( HAM ) dalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
**** SEMOGA MEMBANTU ****
——————
Sekian solusi tentang pengertian HAM menurut UU No.39 Th. 1999, semoga dengan jawaban tadi bisa membantu menjawab pertanyaan kamu.
Bila sobat masih ada soal lainnya, silahkan gunakan tombol search yang ada di situs ini.