Apabila kamu lagi mencari jawaban atas pertanyaan: Persamaan hak paten,hak cipta dan hak merek, maka sobat ada di situs yang benar.
Di sini ada beberapa solusi tentang pertanyaan itu. Ayok baca lebih jauh.
——————
Soal
Persamaan hak paten,hak cipta dan hak merek
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Persamaan hak paten,hak cipta dan hak merek
Jawaban:
persamaannya,sama sama merupakan hak yang diperoleh seseorang atas karya baru yang ia ciptakan dan berlaku secara hukum
Solusi #2 untuk Pertanyaan: Persamaan hak paten,hak cipta dan hak merek
merupakan hak yang diperoleh oleh orang tersebut untuk sebuah karya yg di ciptakan
——————
Demikianlah tanya-jawab mengenai Persamaan hak paten,hak cipta dan hak merek, diharapkan dengan solusi tadi bisa membantu menjawab pertanyaan teman-teman.
Bila teman-teman masih ada pertanyaan lainnya, tak usah ragu gunakan menu pencarian yang ada di halaman ini.