Bila kamu lagi memerlukan jawaban dari soal: PT. Bakti Persada adalah perusahaan manufaktur. PT Bakti Persada menyampaikan SPT PPh Badan Tahun Pa…, maka kamu ada di halaman yang benar.
Di laman ini tersedia beberapa solusi tentang soal tersebut. Yuk ketahui lebih jauh.
——————
Pertanyaan
PT. Bakti Persada adalah perusahaan manufaktur. PT Bakti Persada menyampaikan SPT PPh
Badan Tahun Pajak 2019. Terhadap SPT PPh Badan tersebut, pihak fiskus melakukan
pemeriksaan dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) tertanggal
20 Maret 2020, dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar oleh PT. Bakti Persada sebesar
Rp 1.550.000.000,00. Dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, terhadap SKPKB tersebut,
PT. Bakti Persada hanya menyetujui pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp400.000.000,00,
dan selanjutnya akan mengajukan keberatan atas koreksi lainnya kepada DJP.
Pertanyaan:
a. Dalam kasus tersebut, sebelum mengajukan keberatan, kewajiban apa yang harus dipenuhi
PT. Bakti Persada terkait pembayaran? Jelaskan jawaban Anda didasarkan pada peraturan
yang berlaku!
b. Jika PT. Bakti Persada akan mengajukan keberatan, syarat-syarat apa sajakah yang harus
dipenuhi oleh PT. Bakti Persada? Berikan penjelasan!
c. Atas pengajuan keberatan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengabulkan sebagian
keberatan PT. Bakti Persada dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi
sebesar Rp1.050.000.000,00. Jika PT. Bakti Persada melanjutkan dengan proses banding
atas keputusan tersebut, syarat-syarat apa sajakah yang harus dipenuhi oleh PT. Bakti
Persada? Berikan penjelasan!
d. Setelah proses banding, pengadilan pajak memutuskan bahwa besarnya pajak yang masih
harus dibayar oleh PT. Bakti Persada menjadi sebesar Rp750.000.000,00, berapa sanksi
administrasi yang harus dibayar oleh PT. Bakti Persada? Lengkapi dengan perhitungan dan
aturan yang mendasarinya!
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: PT. Bakti Persada adalah perusahaan manufaktur. PT Bakti Persada menyampaikan SPT PPh
Badan Tahun Pajak 2019. Terhadap SPT PPh Badan tersebut, pihak fiskus melakukan
pemeriksaan dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) tertanggal
20 Maret 2020, dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar oleh PT. Bakti Persada sebesar
Rp 1.550.000.000,00. Dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, terhadap SKPKB tersebut,
PT. Bakti Persada hanya menyetujui pajak yang masih harus dibayar sebesar Rp400.000.000,00,
dan selanjutnya akan mengajukan keberatan atas koreksi lainnya kepada DJP.
Pertanyaan:
a. Dalam kasus tersebut, sebelum mengajukan keberatan, kewajiban apa yang harus dipenuhi
PT. Bakti Persada terkait pembayaran? Jelaskan jawaban Anda didasarkan pada peraturan
yang berlaku!
b. Jika PT. Bakti Persada akan mengajukan keberatan, syarat-syarat apa sajakah yang harus
dipenuhi oleh PT. Bakti Persada? Berikan penjelasan!
c. Atas pengajuan keberatan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengabulkan sebagian
keberatan PT. Bakti Persada dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi
sebesar Rp1.050.000.000,00. Jika PT. Bakti Persada melanjutkan dengan proses banding
atas keputusan tersebut, syarat-syarat apa sajakah yang harus dipenuhi oleh PT. Bakti
Persada? Berikan penjelasan!
d. Setelah proses banding, pengadilan pajak memutuskan bahwa besarnya pajak yang masih
harus dibayar oleh PT. Bakti Persada menjadi sebesar Rp750.000.000,00, berapa sanksi
administrasi yang harus dibayar oleh PT. Bakti Persada? Lengkapi dengan perhitungan dan
aturan yang mendasarinya!
Jawaban: ulangan kok tanya di brainly mau jadi mahasiswa apa? Pembodohan,
Penjelasan: yang mencari dibrainly jawabannya saya tau,nanti kalian dapat nol saya laporkan dosen kalian
——————
Demikianlah jawaban tentang PT. Bakti Persada adalah perusahaan manufaktur. PT Bakti Persada menyampaikan SPT PPh Badan Tahun Pa…, mimin harap dengan jawaban di atas dapat membantu menjawab pertanyaan kamu.
Mungkin kamu masih punya soal yang lain, tak usah ragu gunakan tombol search yang ada di situs ini.