Apabila teman-teman lagi membutuhkan jawaban atas pertanyaan: “siapakah yang dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden ?”, maka kamu sudah berada di artikel yang tepat.
Di laman ini tersedia pilihan solusi mengenai pertanyaan tersebut. Yuk lanjutkan membaca …
——————
Soal
siapakah yang dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden ?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: siapakah yang dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden ?
Jawabannya adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
Jawaban #2 untuk Pertanyaan: siapakah yang dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden ?
Presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan oleh majelis permuswaratan rakyat atas usul dewan perwakilan rakyat, dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada mahkamah konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus usul dewan perwakilan rakyat.
——————
Demikian tanya-jawab tentang siapakah yang dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden ?, mimin harap dengan solusi ini bisa membantu memecahkan soal sobat.
Bila sobat masih memiliki soal lainnya, tak usah ragu gunakan tombol search yang ada di tempat ini.