Mungkin teman-teman sedang perlu solusi dari pertanyaan: Tolong cari tentang isu/ materi tentang uu cipta kerja yang sedang marak, kemudian cari UU cipta ker…, maka teman-teman sudah berada di website yang tepat.
Di laman ini ada pilihan jawaban tentang pertanyaan tersebut. Ayok simak kelanjutannya ….
——————
Pertanyaan
Tolong cari tentang isu/ materi tentang uu cipta kerja yang sedang marak, kemudian cari UU cipta kerja itu ada di UU pasl berapa dan setujukah kalian sebagai bagian dari masyarakat mengenai UU CIPTA kerja yahg saat ini marak di masyarakat ?
TOLONG GAIS YANG BENER YA JANGAN NGASAL ! (NGASAL DOSA)
BENER DAPET MAHKOTA✔
Solusi #1 untuk Soal: Tolong cari tentang isu/ materi tentang uu cipta kerja yang sedang marak, kemudian cari UU cipta kerja itu ada di UU pasl berapa dan setujukah kalian sebagai bagian dari masyarakat mengenai UU CIPTA kerja yahg saat ini marak di masyarakat ?
TOLONG GAIS YANG BENER YA JANGAN NGASAL ! (NGASAL DOSA)
BENER DAPET MAHKOTA✔
Jawaban:
1. Pasal 79 ayat 2 huruf b UU No.13/2003 (UUK)
Dalam pasal ini diatur mengenai istirahat mingguan, pasal 79 ayat 2 huruf b UUK menyebutkan:
Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
Dalam UU Cipta Kerja, aturan 5 hari kerja itu dihapus, sehingga berbunyi:
Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
2. Pasal 79 Ayat 2d
Pasal ini dalam UUK menyatakan:
Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.
Dalam UU Cipta Kerja, regulasi mengenai cuti panjang diserahkan ke perusahaan.
RUU Cipta Kerja tidak mencantumkan hak cuti panjang selama 2 bulan bagi pekerja/buruh yang sudah bekerja selama 6 tahun secara terus menerus dan menyerahkan aturan itu kepada perusahaan atau perjanjian kerja sama yang disepakati.
Penjelasan:
# maaf klo salah
——————
Demikian tanya-jawab mengenai Tolong cari tentang isu/ materi tentang uu cipta kerja yang sedang marak, kemudian cari UU cipta ker…, kami harap dengan solusi ini dapat membantu memecahkan soal kamu.
Mungkin teman-teman masih memiliki soal lainnya, silahkan pakai tombol pencarian yang ada di situs ini.