Raffles Memodernisir Pemerintahan Dengan Menghancurkan Ikatan Feodal
Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Inggris di Hindia Belanda pada tahun 1811-1816, melakukan berbagai upaya untuk memodernisir pemerintahan di Jawa. Salah satu upayanya adalah menghancurkan ikatan feodal yang masih kental di Jawa pada saat itu.
Raffles menganggap ikatan feodal sebagai penghalang bagi kemajuan Jawa. Ikatan feodal ini membuat masyarakat Jawa terikat pada sistem sosial yang kaku dan tidak dinamis. Masyarakat Jawa hanya bisa hidup di bawah bayang-bayang penguasa feodal, tanpa memiliki kesempatan untuk berkembang.
Untuk menghancurkan ikatan feodal, Raffles melakukan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakannya adalah menghapus sistem pajak tanah yang didasarkan pada status sosial. Kebijakan ini membuat semua orang, baik kaya maupun miskin, harus membayar pajak tanah yang sama.
Kebijakan lain yang dikeluarkan Raffles adalah menghapus sistem kerja paksa. Sistem kerja paksa ini sering digunakan oleh penguasa feodal untuk memaksa rakyatnya bekerja tanpa upah. Dengan menghapus sistem kerja paksa, Raffles memberikan kebebasan kepada rakyat Jawa untuk menentukan masa depannya sendiri.
Selain itu, Raffles juga melakukan pembaharuan dalam sistem pemerintahan. Ia membagi Jawa menjadi 14 wilayah administrasi yang dipimpin oleh seorang residen. Residen bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Jenderal.
Kebijakan-kebijakan Raffles dalam menghancurkan ikatan feodal tidak berjalan mulus. Banyak penguasa feodal yang menentang kebijakan-kebijakan tersebut. Namun, upaya Raffles tetaplah penting dalam upaya memodernisir pemerintahan di Jawa.
Berikut adalah beberapa cara yang dilakukan Raffles untuk menghancurkan ikatan feodal:
- Menghapus sistem pajak tanah yang didasarkan pada status sosial.
- Menghapus sistem kerja paksa.
- Melakukan pembaharuan dalam sistem pemerintahan.
Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada rakyat Jawa untuk menentukan masa depannya sendiri.
1. Dalam memodernisir pemerintahan, Raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan
Raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan mengganti contingenten (penyerahan hasil bumi dari daerah jajahan) dengan landrete stelsel (sistem pajak bumi atau sewa tanah). Penghapusan perbudakan, pekerjaan rodi, penyerahan wajib, monopoli, pelayaran Hongi, dan segala pemaksaan di Maluku.
Pembebasan rakyat menanam tanaman bermacam jenis, pengawasan tertinggi langsung dilakukan oleh pemerintah tanah dan menyewakan tanah yang diawasi pemerintah secara langsung.
Semoga membantu❤Menghapus sistem pembayaran pajak dengan menggantinya menjadi sistem sewa tanah. Tapi dalam menjalankan sistem ini raffles mengalami banyak kesulitan karena masyarakat masih belum mengenal sistem perputaran uang dan luas tanah yang sulit diukur.
2. dalam memodernisir pemerintahan, raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan…..
Begini, ikatan feodal yang terjadi pada masa penjajahan dianggap raffless dapat menghancurkan potensi pertanian di Indonesia. Oleh karena itu, Gub, Rafless menerapkan beberapa kebijakan :
Pertama, segala bentuk paksaan baik itu penyerahan wajib dan kerja Rodi dihapuskan dan kebebasan penuh diberikan pada rakyat untuk menentukan tanaman apa yang hendak mereka tanam.
Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapus dan sebagai gantinya mereka dijadikan bagian yang integral dari pemerintahan kolonial.
Ketiga, para petani menganggap tanah yang mereka gunakan adalah milik pemerintah kolonial dan mereka harus membayar pajak atas pemakaian tanah pemerintah.
3. Dalam Memodernisir Pemerintahan,Raffles Menghancurkan Ikatan Feodal Dengan Jalan..
Thomas Tamford Raffles berupaya menghancurkan sistem feodal dengan menggunakan sistem Landrente (Sistem sewa tanah) namun akhirnya gagal karena sistem feodal sudah mengakar kuat di Nusantara.
4. dalam memodernisir pemerintahan, raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan?
Dengan cara menetapkan sistem sewa tanah di Jawa.
5. dalam memodernisir pemerintahan,raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan….
Raffles menghancurkan ikatan feodal dengan jalan mengganti contingenten (penyerahan hasil bumi dari daerah jajahan) dengan landrete stelsel (sistem pajak bumi atau sewa tanah). Penghapusan perbudakan, pekerjaan rodi, penyerahan wajib, monopoli, pelayaran Hongi, dan segala pemaksaan di Maluku.
Pembebasan rakyat menanam tanaman bermacam jenis, pengawasan tertinggi langsung dilakukan oleh pemerintah tanah dan menyewakan tanah yang diawasi pemerintah secara langsung.
Semangat!